Salah satu bentuk evaluasi hasil belajar siswa untuk jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA, yaitu Ujian Nasional baru saja dilaksanakan. Seperti kita ketahui, pemerintah menetapkan nilai ujian nasional sebagai salah satu faktor yang menentukan kelulusan peserta didik disamping nilai dari sekolah. Artinya, siswa yang nilai UN nya jeblok sudah bisa dipastikan tidak dapat dinyatakan lulus meskipun nilai raport ataupun nilai ujian sekolahnya tinggi. Tak heran jika banyak pihak mengangap UN layaknya https://termpaper4me.net https://termpaper4me.net https://termpaper4me.net taruhan, mengingat peluang yang dimiliki oleh siswa jika UN dilaksanakan dengan jujur adalah fifty-fifty.
Akibatnya, Ujian Nasional tak ubahnya sebuah arena pertandingan yang mempertontonkan pertarungan antara pemerintah melawan pihak sekolah. Dengan “jurus” soal UN yang disusun sebanyak 20 paket pemerintah terkesan ingin “menjegal” para peserta didik untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi. Disisi lain, nampaknya pihak sekolah pun tidak mau sampai kehilangan muka jika ada peserta didiknya yang sampai tidak lulus UN. Berbekal “pengalaman” dan “penguasaan” medan, nampaknya sekolah selalu mempunyai celah untuk melakukan “penyelamatan”.
Sejatinya evaluasi pendidikan bertujuan untuk menilai apakah program pembelajaran yang tengah dilakukan sudah berjalan dengan baik atau tidak, bukannya untuk menjegal maupun menyelamatkan peserta didik. Dengan begitu, evaluasi yang dilakukan akan benar-benar memiliki makna. Bagi peserta didik, hasil evaluasi yang objektif akan memberikan informasi tentang sejauh mana mereka sudah menguasai materi pelajaran, bab-bab atau pelajaran – pelajaran manakah yang masih harus mereka perdalam. Bagi tenaga pendidik, evaluasi yang dilakukan akan memberikan gambaran tentang kompetensi yang dimiliki siswa sekaligus memberikan feed back bagi guru yang bersangkutan dalam memperbaiki metode maupun strategi pmbelajaran yang selama ini digunakan.
Adapun bagi dinas terkait dalam hal ini Kemdikbud, hasil evaluasi yang objektif hendaknya menjadi informasi yang berharga tentang sejauh mana keberhasilan pemerintah dalam bidang pendidikan melalui program-programnya sekaligus masukan untuk memperbaiki program-program yang selama ini dianggap masih memiliki kekurangan. Berdasarkan penjelasan diatas, sudah seharusnya kita memandang evaluasi sebagai suatu upaya dalam rangka melakukan perbaikan dalam proses pembelajaran dan bukan sebaliknya malah menjadi momok yang menakutkan, khususnya bagi peserta didik.
Disamping itu, diperlukan kelapangan dada dari semua pihak, khususnya pihak sekolah dan pemerintah dalam menerima berbagai masukan dari masyarakat, khususnya para tenaga pendidik yang memang tahu persis kondisi di lapangan. Dengan begitu kita berharap tujuan pendidikan nasional yang diamanatkan dalam undang-undang dapat tercapai dengan baik, yaitu membentuk generasi yang berilmu dan berakhlak mulia.
Sumber : www.pancingkehidupan.com
Leave a Comment