School Info
Friday, 22 Nov 2024
4 July 2014

Makalah Membangun Sekolah Bermutu

Fri, 4 July 2014 Read 5822x Uncategorized

MEMBANGUN SEKOLAH BERMUTU

Oleh : Feri Rustandi, S.Pd

(Disajikan dalam rangka Fit And Proper Tes Penjaringan Kepala Sekolah)

 

Abstraksi

Menciptakan Pendidikan https://time4essay.com https://time4essay.com https://time4essay.com bermutu merupakan amanah Undang-undang. Mewujudkannya juga harus dilakukan dengan strategi yang berkualitas. Faktor guru/Kepala Sekolah memegang peran sangat penting dalam mengantarkan sekolah menjadi sekolah berkualitas. Oleh karena itu penjaringan, pengelolaan dan Pemeliharaan guru harus dilakukan serius. Mereka harus dijamin ketenangan dan kenyamanan hidup dan masa depannya, agar mereka memiliki komitmen yang tinggi terhadap tugas/kerja dan Prestasi. Menjadikan sekolah berkualitas bukanlah tanpa kendala dan biaya. Biaya dan Guru merupakan kendala yang banyak dialami oleh sekolah-sekolah swasta, sehingga dukungan dan peran aktif yayasan/ perusahaan dibutuhkan. Peran para orang tua dan pemerintah juga memiliki andil yang cukup berarti. Belajar dari pengalaman sekolah/orang lain yang telah berhasil akan menambah kemampuan dan mempercepat tercapainya tujuan.

 

1. Pendahuluan

Daoed Joesoef menyatakan tentang pentingnya pendidikan : “Pendidikan merupakan segala bidang penghidupan, dalam memilih dan membina hidup yang baik, yang sesuai dengan martabat manusia” Dan tentulah dari pernyataan tersebut kita bisa mengambil kesimpulan bahwa Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa lepas dari kehidupan. Pendidikan merupakan kebutuhan sepanjang hayat. Setiap manusia membutuhkan pendidikan, sampai kapan dan dimanapun ia berada. Pendidikan sangat penting artinya, sebab tanpa pendidikan manusia akan sulit untuk berkembang dan bahkan akan sangat terbelakang. Dengan demikian pendidikan harus betul-betul diarahkan untuk menghasilkan manusia yang berkualitas dan mampu bersaing, disamping memiliki budi perkerti yang luhur dan moral baik.

Salah satu isu penting dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia saat ini adalah peningkatan mutu pendidikan, namun yang terjadi justru kemerosotan pendidikan dasar, menengah, maupun tingkat pendidikan tinggi. Hal ini berlangsung akibat penyelenggaraan pendidikan yang lebih menitikberatkan pada aspek kuantitas dan kurang dibarengi dengan aspek kualitasnya. Peningkatan kualitas pendidikan ditentukan oleh peningkatan proses belajar mengajar. Dengan adanya peningkatan proses belajar mengajar dapat meningkat pula kualitas lulusannya. Peningkatan kualitas proses pembelajaran ini sangat tergantung pada pengelolaan sekolah dan pengajaran/pendekatan yang diterapkan guru.

Menyelenggarakan Pendidikan berkualitas merupakan amanah Undang-undang yang tertuang dalam Undang-undang Sisdiknas tahun 2003. Pada pasal 3 disebutkan bahwa:  Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (UU Sisdiknas 2003 pasal 3).

Pendidikan yang berkualitas adalah Pendidikan yang mampu mengembangkan kemampuan, membentuk Karakter dan Peradaban Bangsa. Oleh karena itu harus dikembangkan dalam pendidikan di sekolah aspek : keimanan, ketaqwaan, akhlak mulia, kesehatan, ilmu, kecakapan, kreativitas, kemandirian, demokrasi dan tanggung jawab pada anak didik dan seluruh stakeholders Pendidikan.

Belakangan banyak bermunculan sekolah-sekolah yang berlebel unggulan, sebagai manifestasi dari harapan untuk mewujudkan UU sisdiknas tersebut. Pada hakekatnya semua sekolah berkewajiban menjadikan sekolahnya unggul/berkualitas atau unggulan dalam arti setiap sekolah harus (1) mampu memberikan layanan optimal kepada seluruh anak dengan berbagai perbedaan bakat, minat & kebutuhan belajar ; (2) mampu meningkatkan secara signifikan kapabilitas yang dimiliki anak didik menjadi aktualisasi diri yang memberikan kebanggaan. (3) mampu membangun karakter kepribadian yang kuat, kokoh dan mantap dalam diri siswa.

Kondisi Saat ini kebanyakan sekolah hanya mengembangkan aspek-aspek pendidikan secara dangkal : Dimensi kognitif (hanya menghafal);Dimensi keterampilan (mekanistik); Dimensi nilai tidak terurus dan tidak mendalam; Dimensi hubungan (ranah interaktif) tidak tergarap. Padahal seharusnya sekolah berkualitas mampu mengembangkan Dimensi kognitif (menguasai pengetahuan dan bidang studi); Dimensi ketrampilan: a.l. ketrampilan untuk melakukan pekerjaan, pemecahan masalah, berfikir kreatif, dll. Dimensi nilai: a.l. sikap terhadap diri, terhadap orang lain, terhadap lingkungan, dan kepada Maha Pencipta; Dimensi hubungan: hubungan yang dibangun oleh keluaran pendidikan (outcome) terutama dunia kerja dan masyarakat.

2. Konsep Sekolah yang berkualitas

Sekolah unggulan yang sebenarnya dibangun secara bersama-sama oleh seluruh warga sekolah (civitas, murid dan orang tua murid/stakholder sekolah), bukan hanya oleh pemegang otoritas pendidikan. Dalam konsep sekolah unggulan yang saat ini diterapkan, untuk menciptakan prestasi siswa yang tinggi maka harus dirancang kurikulum yang baik yang diajarkan oleh guru-guru yang berkualitas tinggi. Padahal sekolah unggulan yang sebenarnya, keunggulan akan dapat dicapai apabila seluruh sumber daya sekolah dimanfaatkan secara optimal. Berati tenaga administrasi, pengembang kurikulum di sekolah, kepala sekolah, dan tenaga teknis pun harus dilibatkan secara aktif. Karena semua sumber daya tersebut akan menciptakan iklim sekolah yang mempu membentuk keunggulan sekolah.

Keunggulan sekolah terletak pada bagaimana cara sekolah merancang-bangun sekolah sebagai organisasi. Maksudnya adalah bagaimana struktur organisasi pada sekolah itu disusun, bagaimana warga sekolah berpartisipasi, bagaimana setiap orang memiliki peran dan tanggung jawab yang sesuai dan bagaimana terjadinya pelimpahan dan pendelegasian wewenang yang disertai tangung jawab. Semua itu bermuara kepada kunci utama sekolah unggul adalah keunggulan dalam pelayanan kepada siswa dengan memberikan kesempatan untuk mengembangkan potensinya.

Sekolah dalam hal ini sebagai satuan pendidikan, sebagai penyelenggara pendidikan berbagai jenis dan macam bentuknya, seiring dengan perkembangan dan kebutuhan tidak sedikit berkembang sekolah yang memberikan kekhasan/pemodelan yang tujuannya untuk lebih mengakomodir dan memberikan nilai tambah akan kualitas yang diharapkan seperti muncul sekolah dengan konsep full day, sekolah alam, pesantren, Islamic boarding school dengan mengkombinasikan kurikulum yang standar dengan kurikulum kekhasan berbasis kebutuhan dan bisa menjawab kebutuhan paripurna peserta didik dan orang tua. Menyorot terkait lahirnya Islamic Boarding School tentu sangat menarik untuk dikaji mengingat konsep yang diterapkan sangat komprehensif, bukan hanya mengoptimalkan ranah kognitif tetapi ranah afektif (kemandirian, pendewasaan, life skill) dan ranah spiritualitas sangat mendalam, tentu ini lebih berpeluang untuk mewujudkan dan membentuk insan yang seutuhnya.

Dalam implementasinya membangun sekolah bermutu perlu pendalaman konsep yang harus komprehensif, tidak bisa hanya satu atau dua elemen sistem yang berjalan melainkan antara komponen satu dengan yang lainnya bisa saling menguatkan dan bersinergis untuk bisa menggapai tujuan yang hendak dicapai, diawali dengan visi, misi dan tujuan sekolah yang jelas dan terukur, daya dukung yang kuat dan pengelolaan yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan tentu ini menjadi bagian yang harus diperhatikan. Dewasa ini dalam istilah manajemen untuk menuju pengelolaan yang menyeluruh dan berorientasi pada mutu, sering dikenal dengan istilah Manajemen Mutu Total (MMT) lebih populer dalam dunia industri dengan istilah Total Quality Manajemen (TQM). Pendekatan yang dapat digunakan untuk menjelaskan karakteristik MMT di sekolah adalah pendekatan input, proses , output dan outcome.

a. Input Sekolah

Memiliki kebijakan mutu, manajemen sekolah beserta segenap warga sekolah menetapkan kebijakan mutu yang akan dijadikan patokan dalam pengembangan sekolah. Sumber daya tersedia dan bermutu, menyediakan sumber daya yang bermutu yang dibutuhkan dalam menunjang pengembangan sekolah. Memiliki harapan yang tinggi terhadap prestasi yang ingin diraih, fokus pada pelanggan (terutama peserta didik), kebijakan dan penyelenggaraan proses diarahkan pada upaya teciptakan kepuasan pelanggan. Input sekolah diawali dari rancang bangun sistem yang sudah ajeg dan siap di implementasikan, proses seleksi murid yang komprehensif (bukan hanya aspek kognitif melainkan mengakomodir ranah, afektif dan psikomotorik) tentu dilakukan dengan proses yang sangat ketat dengan didukung instrumen-instrumen tes yang kompetitif. Selain seleksi murid tidak ketinggalan dan sangat vital juga fatal adalah seleksi dan penempatan guru dan pegawai yang harus berbasis kebutuhan dan memiliki standarisasi yang jelas dan terukur,karena merekalah selaku penyelenggara pendidikan yang akan membawa kearah mana sekolah ini di bawa. Penempatan posisi dan jabatan pun menjadi hal terpenting agar dikemudian hari tidak salah kaprah, artinya harus menempatkan sesuai dengan kompetensinya.

b. Proses

Berbicara proses merupakan upaya manajemen sekolah menyiapkan dan menggerakan roda sekolah agar berjalan sebagaimana mestinya, tentu segala sesuatunya harus berdasarkan perhitungan dan pengukuran terlebih dapat dipertanggungjawabkan. Fungsi manajemen harus berjalan sebagai mana mestinya dari mulai Planning, Organizing, Actuating dan Controling harus menjadi pedoman bersama. Karena hasil yang baik itu hanya akan tercapai kalau prosesnya baik, terlebih Allah lebih menilai usaha (proses) hambanya di banding hasilnya, tetapi tidak dapat dipungkiri hasil yang didapat itu merupakan buah dari proses yang optimal. Beberapa hal yang menjadi hal terpenting yang perlu di jalankan sebaik mungkin.

  1. Efektifitas pembelajaran, artinya semua guru harus peduli pada upaya untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran secara berkelanjutan sebagai wujud komitmennya terhadap kebijakan mutu yang telah ditetapkan bersama. Dalam konsep pemebelajaran dikenal dengan PAIKEM (Pembelajaran aktif,kreatif dan menyenangkan) dengan mengedapkan pada kamampuan peserta didik dan mengakomodir dimensi kebutuhan manusia, fikriyah, jasadiyah dan ilahiyah
  2. Kepemimpinan yang kuat dan handal, maksudnya kepemimpinan yang visioner, kreatif, inovatif dan kuat pendirian dalam meningkatkan mutu layanan kepada pelanggan akan sangat menentukan terwujudnya tujuan organisasi sekolah
  3. Pengelolaan tenaga pendidik dan kependidikan yang efektif
  4. Sekolah memiliki budaya mutu, maksudnya pelayanan bermutu kepada pelanggan harus menjadi milik dan budaya segenap personel sekolah
  5. Sekolah memilik teamwork yang kompak,solid, cerdas dan dinamis sebagai basis upaya mewujudkan kepuasan pelanggan
  6. Sekolah memiliki kemandirian dalam menetapkan, merencanakan dan melaksanakan keinginan-keinginannya dengan dukungan sumber daya yang mandiri pula
  7. Partisipasi warga sekolah dan masyarakat, bahwa upaya mewujudkan layanan bermutu bukan merupakan kerja mandiri menajemen sekolah, tetapi merupakan milik semua warga sekolah dan masyarakat sebagai stakeholder
  8. Sekolah memiliki manajemen yang transparan sebagai jaminan akuntabilitas terhadap warganya dan pengguna layanannya
  9. Sekolah beserta segenap personelnya memiliki kemauan untuk berubah kearah yang lebih baik
  10. Sekolah melakukan evaluasi dan perbaikan secara terus menerus
  11. Sekolah responsif dan antisipatif terhadap kebutuhan yang terus berkembang
  12. Sekolah memiliki akuntabilitas yang tinggi terhadap warga maupun stakeholdernya
  13. Sekolah memiliki sustainabilitas, untuk menjamin kehidupan sekolah di masa mendatang dan karenanya kreativitas, inovasi sangat diperlukan
  14. Budaya kerja yang kondusif dan produktif

c. Output yang diharapkan

Output sekolah adalah hasil kinerja sekolah, yakni berupa prestasi dan kualitas lulusan yang tinggi sebagai gambaran dari kinerja sekolah yang efektif, produktif, efisien, inovatif, dan budaya kerja yang baik. Output dibagi ke dalam dua bagian, yaitu pertama output pencapaian non akademik yang berupa perubahan sikap dan perilaku yang baik (moralitas yang tinggi) dan kedua output pencapaian akademik berupa penguasaan iptek dan skill yang handal. Atau dalam kelembagaan pendidikan yayasan dikenal dengan Kompetensi Lulusan. Dan menjadi pertanyaan sebagai alat ukur adalah Seberapa persenkan standar kompetensi lulusan di capai, apakah sesuai dengan targetan awal, bagaimana hasil evaluasinya

d. Outcome

Outcome sekolah adalah hasil yang menggambarkan tinggi rendahnya kualitas lulusan sekolah yang memberi dampak multiplier. Tinggi rendahnya kualitas lulusan ini diukur dengan kemampuan bersaing di pasar kerja dan/atau masyarakat. Ketika lulusan dapat langsung bekerja sesuai dengan latar belakang pendidikannya, dan perilakunya dapat diterima oleh masyarakat dengan baik, maka dapat dikatakan kualitas outcome yang tinggi. Disisi lain outcampe yang diharapkan bukan hanya beban secara personal terlebih kontribusinya bisa memberikan perubahan yang besar kepada perubahan bangsa dan negara

 

3. Syarat Sekolah yang bermutu

Sekolah yang berkualitas tidak lahir dengan sendirinya. Juga tidak lahir semata-mata karena fasilitas yang dimiliki. Sekolah yang berkualitas harus dibentuk dan direncanakan dengan baik serta dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Komitmen warga sekolah dan stake holder, adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari lahirnya sebuah sekolah yang berkualitas.

Glasser, dalam bukunya yang kedua, The Quality School Teacher memberi pesan kepada kita bahwa sedikitnya ada enam syarat yang harus dipenuhi sebuah sekolah agar menjadi sekolah berkualitas. Keenam syarat tersebut adalah sebagai berikut:

a) Harus ada lingkungan kelas yang hangat dan mendukung.

Tanpa adanya jalinan yang akrab antara semua warga sekolah (guru, siswa, staf, dan karyawan lain) tidak bias dihasilkan tugas-tugas sekolah yang berkualitas, dan lebih dari semua itu harus terbangun saling percaya/kepercayaan.

b) Siswa harus selalu diminta untuk melakukan hal-hal yang berguna.

Tidak boleh ada siswa yang diminta untuk melakukan hal-hal yang tidak masuk akal, seperti mengingat atau menghafal (secara berlebihan). Apa pun yang mereka kerjakan, harus ada manfaatnya – secara praktis, estetis, intelektual, atau pun sosial.

c) Siswa selalu diminta untuk mengerjakannya sebaik mungkin sesuai dengan kemampuannya.

Ini berarti siswa harus diberi kesempatan yang memadai untuk dapat mengerjakan tugas-tugasnya agar pekerjaannya berkualitas. Mereka sebenarnya sudah biasa diberi tugas, tetapi bukan belajar, dan hampir tidak pernah berusaha melakukan pekerjaan yang berkualitas.

d) Siswa diajari dan diberi kesempatan mengevaluasi pekerjaan mereka sendiri, kemudian diminta untuk meningkatkannya.

Mengevaluasi sendiri adalah hal yang paling sulit diterapkan, tetapi penting dilakukan untuk mencapai perbaikan yang konstan dalam usaha siswa menghasilkan pekerjaan berkualitas.

e) Pekerjaan yang berkualitas selalu terasa menyenangkan.

Sungguh menyedihkan melihat sangat sedikit siswa yang merasa nyaman dalam pelajaran-pelajaran mereka sekarang. Bukan hanya siswa yang merasa senang jika mereka berhasil mengerjakan sesuatu dengan berkualitas, guru dan orangtua pun merasa senang memerhatikan proses itu.

f) Pekerjaan berkualitas tidak pernah bersifat merusak.

Tidak berkualitas namanya, jika meraih perasaan senang dengan cara memakai obat adiktif atau merugikan orang lain, makhluk hidup, benda milik orang lain, atau lingkungan.

4. Ciri-ciri sekolah yang bermutu

Pertama, visi dan misi sekolah yang jelas. Mayoritas sekolah kita belum mampu– dan memang tidak diberdayakan untuk mampu–mengartikulasikan visi dan misinya. Visi adalah pernyataan singkat, mudah diingat, pemberi semangat, dan obor penerang jalan untuk maju melejit. Misalnya, “SMA berbasis komputer”, “SD berbasis kelas kecil”, “SMP berbasis IST (information system technology),” “SMK bersistem asrama,” “Aliyah dengan pengantar tiga bahasa,” dan sebagainya.Konsep iman dan taqwa (imtaq) dan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) selama ini terlalu sering dipakai sehingga maknanya tidak jelas, mengawang-awang, filosofis, dan tidak operasional.

Misi adalah dua atau tiga pernyataan sebagai operasionalisasi visi, misalnya “membangun siswa yang kreatif dan disiplin,” dan sebagainya. Walau begitu, ada prioritas yang diunggulkan dalam rentang zaman secara terencana. Prioritas ini dinyatakan eksplisit dalam rencana kerja tahunan sekolah.Untuk mengimplementasikan visi dan misi sekolah ada sejumlah langkah yang mesti ditempuh: (1) pahami kultur sekolah, (2) hargai profesi guru, (3) nyatakan apa yang Anda hargai, (4) perbanyak unsur yang Anda hargai, (5) lakukan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait, (6) buat menu kegiatan bukan mandat, (7) gunakan birokrasi untuk memudahkan bukan untuk mempersulit, dan (8) buatlah jejaring (networking) seluas mungkin.

Kedua, komitmen tinggi untuk unggul. Staf administrasi, guru, dan kepala sekolah memiliki tekad yang mendidih untuk menjadikan sekolahnya sebagai sekolah unggul dalam segala aspek, sehingga semua siswa dapat menguasai materi pokok dalam kurikulum. Semuanya memiliki potensi untuk berkontribusi dalam proses pendidikan. Komitmen ini adalah energi untuk mengubah budaya konvensional (biasa-biasa saja) menjadi budaya unggul.

Ketiga, kepemimpinan yang mumpuni. Kepala sekolah adalah “pemimpin dari pemimpin” bukan “pemimpin dari pengikut.” Artinya selain kepala sekolah ada pemimpin dalam lingkup kewenangannya sehingga tercipta proses pengambilan keputusan bersama (shared decision making). Komunikasi terus-menerus dilkukan antara kepala sekolah dan para guru untuk memahami budaya dan etos sekolah yang yang diimpikan lewat visi sekolah itu. Bila tidak dikomunikasikan terus-menerus, visi itu akan mati sendiri.

Guru juga adalah pemimpin dengan kualitas sebagai berikut: (1) terampil menggunakan model mengajar berdasarkan penelitian, (2) bekerja secara tim dalam merencanakan pelajaran, menilai siswa, dan dalam memecahkan masalah, (3) sebagai mentor bagi koleganya, (4) mengupayakan pembelajaran yang efisien, dan (5) berkolaborasi dengan orang tua, keluarga, dan anggota masyarakat lain demi pembelajaran siswa.

Keempat, kesempatan untuk belajar dan pengaturan waktu yang jelas. Semua guru mengetahui apa yang mesti diajarkan. Alokasi waktu yang memadai dan penjadwalan yang tepat sangat berpengaruh bagi kualitas pengajaran. Guru memanfaatkan waktu yang tersedia semaksimal mungkin demi penguasaan keterampilan azasi. Dalam hal ini perlu dijaga keseimbangan antara tuntutan kurikulum dengan ketersediaan waktu. Kunci keberhasilan dalam hal ini adalah mengajar dengan niat akademik yang jelas dan siswa pun mengetahui niat itu. Mengajar yang berkualitas memiliki ciri sebagai berikut: (1) organisasi pembelajaran yang efisien, (2) tujuan yang jelas, (3) pelajaran yang terstruktur, dan (4) praktik mengajar yang adaptif dan fleksibel.

Kelima, lingkungan yang aman dan teratur. Sekolah unggul bersuasana tertib, bertujuan, serius, dan terbebas dari ancaman fisik atau psikis, tidak opresif tetapi kondusif untuk belajar dan mengajar. Siswa diajari agar berperilaku aman dan tertib melalui belajar bersama (cooperative learning), menghargai kebinekaan manusiawi, serta apresiasi terhadap nilai-nilai demokratis. Banyak penelitian menunjukkan bahwa suasana sekolah yang sehat berpengaruh positif terhadap produktivitas, semangat kerja, dan kepuasan guru dan siswa.

Keenam, hubungan yang baik antara rumah dan sekolah. Para orang tua memahami misi dan visi sekolah. Mereka diberi kesempatan untuk berperan dalam program demi tercapainya visi dan misi tersebut. Dengan demikian, sekolah tidak hanya mendidik siswa, tetapi juga orang tua sebagai anggota keluarga sekolah yang dihargai dan dilibatkan. Dengan melibatkan mereka pada kegiatan ekstra di akhir pekan (extra school) misalnya, siswa sadar bahwa orang tuanya menghargai kegiatan pendidikan, sehingga mereka pun menghargai pendidikan yang dilakoninya. Inilah contoh konkret hubungan tripatriat sekolah-siswa-orang tua. Upacara-upacara yang dihadiri orang tua sesungguhnya merupakan kesempatan untuk membangun citra sekolah dan untuk merayakan visi dan misi. Singkatnya, sekolah unggul membangun “kepercayaan” dan silaturahmi sehingga masing-masing memiliki nawaitu tinggi untuk melejitkan prestasi.

Ketujuh, monitoring kemajuan siswa secara berkala. Kemajuan siswa dimonitor terus- menerus dan hasil monitoring itu dipergunakan untuk memperbaiki perilaku dan performansi siswa dan untuk memperbaiki kurikulum secara keseluruhan. Penggunaan teknologi, khususnya komputer memudahkan dokumentasi hasil monitoring secara terus- menerus.

Evaluasi penguasaan materi pelajaran secara perlahan bergeser dari tes baku (standardized norm-referenced paper-pencil test) menuju tes berdasar kurikulum dan berdasar kriteria (curricular-based, criterion-referenced). Dengan kata lain, evaluasi akan lebih berfokus pada performansi dan dokumentasi prestasi siswa sebagaimana terakumulasi dalam portofolio. Dokumentasi prestasi ini bukan hanya untuk guru, tetapi juga untuk dikomunikasikan kepada orang tua.

Sekolah sebagai sistem juga dimonitor secara berkelanjutan. Artinya sekolah tidak hanya terampil memonitor kemajuan siswa, tetapi juga siap mengevaluasi dirinya sendiri. Hasil evaluasi diri ini merupakan bahan bagi pihak lain (external evaluators) untuk mengevaluasi kinerja sekolah itu. Inilah makna akuntabilitas publik. Sekolah harus mengagendakan program rujuk mutu (benchmarking) kepada sekolah lain, sehingga sadar akan kelebihan dan kekurangan sendiri.

Model sekolah unggul seperti digambarkan di atas akan berwujud bila sekolah tidak eksklusif bak menara gading, tetapi tumbuh sebagai bagian dari masyarakat sehingga memiliki kepekaan terhadap nurani masyarakat (a sense of community). Dalam masyarakat setiap individu berhubungan dengan individu lain, dan masing-masing memiliki potensi dan kualitas yang dapat disumbangkan pada sekolah.

Dalam era reformasi tetapi juga dalam keterpurukan ekonomi sekarang ini, kita merasakan keterbatasan dana dan menyaksikan tuntutan yang semakin tinggi akan adanya otonomi sekolah, akuntabilitas publik dan tranparansi, serta adanya harapan besar dari orang tua. Bila ketujuh ayat di atas dilaksanakan, pendidikan yang diselenggarakan sekolah akan berdampak dahsyat pada pembentukan manusia kapital di tanah air.

5. Restrukturisasi Sekolah bermutu.

Sekarang ini masih banyak sekolah yang mengaku sekolah yang bermutu namun masih menerapkan konsep sekolah yang tidak bermutu. Maka konsep sekolah bermutu yang tidak unggul ini harus segera direstrukturisasi. Restrukrutisasi sekolah bermutu yang ditawarkan adalah sebagai berikut:

pertama, program sekolah unggulan tidak perlu memisahkan antara anak yang memiliki bakat keunggulan dengan anak yang tidak memiliki bakat keunggulan. Kelas harus dibuat heterogen sehingga anak yang memiliki bakat keunggulan bisa bergaul dan bersosialisasi dengan semua orang dari tingkatan dan latar berlakang yang beraneka ragam. Pelaksanaan pembelajaran harus menyatu dengan kelas biasa, hanya saja siswa yang memiliki bakat keunggulan tertentu disalurkan dan dikembangkan bersama-sama dengan anak yang memiliki bakat keunggulan serupa. Misalnya anak yang memiliki bakat keunggulan seni tetap masuk dalam kelas reguler, namun diberi pengayaan pelajaran seni.

Kedua, dasar pemilihan keunggulan tidak hanya didasarkan pada kemampuan intelegensi dalam lingkup sempit yang berupa kemampuan logika-matematika seperti yang diwujudkan dalam test IQ. Keunggulan seseorang dapat dijaring melalui berbagai keberbakatan seperti yanag hingga kini dikenal adanya 8 macam.

Ketiga, sekolah unggulan jangan hanya menjaring anak yang kaya saja tetapi menjaring semua anak yang memiliki bakat keunggulan dari semua kalangan. Berbagai sekolah unggulan yang dikembangkan di Amerika justru untuk membela kalangan miskin. Misalnya Effectif School yang dikembangkan awal 1980-an oleh Ronald Edmonds di Harvard University adalah untuk membela anak dari kalangan miskin karena prestasinya tak kalah dengan anak kaya. Demikian pula dengan School Development Program yang dikembangkan oleh James Comer ditujukan untuk meningkatkan pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin. Accellerated School yang diciptakan oleh Henry Levin dari Standford University juga memfokuskan untuk memacu prestasi yang tinggi pada siswa kurang beruntung atau siswa beresiko. Essential school yang diciptakan oleh Theodore Sizer dari Brown University, ditujukan untuk memenuhi kebutuhan siswa kurang mampu.

Keempat, sekolah unggulan harus memiliki model manajemen sekolah yang unggul yaitu yang melibatkan partisipasi semua stakeholder sekolah, memiliki kepemimpinan yang kuat, memiliki budaya sekolah yang kuat, mengutamakan pelayanan pada siswa, menghargasi prestasi setiap siswa berdasar kondisinya masing-masing, terpenuhinya harapan siswa dan berbagai pihak terkait dengan memuaskan.

Itu semua akan tercapai apabila pengelolaan sekolah telah mandiri di atas pundak sekolah sendiri bukan ditentukan oleh birokrasi yang lebih tinggi. Saat ini amat tepat untuk mengembangkan sekolah unggulan karena terdapat dua suprastruktur yang mendukung. Pertama, UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dimana pendidikan termasuk salah satu bidang yang didesentralisasikan. Dengan adanya kedekatan birokrasi antara sekolah dengan Kabupaten/Kota diharapkan perhatian pemerintah daerah terhadap pengembangan sekolah unggulan semakin serius.

Kelima, adanya UU No. 25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional Tahun 2000-2004 yang didalamnya memuat bahwa salah satu program pendidikan pra-sekolah, pendidikan dasar dan pendidikan menengah adalah terwujudnya pendidikan berbasis masyarakat/sekolah. Melalui pendidikan berbasis masyarakat/sekolah inilah warga sekolah akan memiliki kekuasaan penuh dalam mengelola sekolah. Setiap sekolah akan menjadi sekolah unggulan apabila diberi wewenang untuk mengelola dirinya sendiri dan diberi tanggung jawab penuh.

Selama sekolah-sekolah hanya dijadikan alat oleh birokrasi di atasnya (baca: dinas pendidikan) maka sekolah tidak akan pernah menjadi sekolah unggulan. Bisa saja semua sekolah menjadi sekolah unggulan yang berbeda-beda berdasarkan pontensi dan kebutuhan warganya. Apabila semua sekolah telah menjadi sekolah unggulan maka tidak sulit bagi negeri ini untuk bangkit dari keterpurukannya.

6. Kerangka Kerja dalam Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah

Dalam manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini diharapkan sekolah dapat bekerja dalam koridor – koridor tertentu antara lain sebagai berikut :

Sumber daya; sekolah harus mempunyai fleksibilitas dalam mengatur semua sumber daya sesuai dengan kebutuhan setempat. Selain pembiayaan operasional/administrasi, pengelolaan keuangan harus ditujukan untuk :

Memperkuat sekolah dalam menentukan dan mengalolasikan dana sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan untuk proses peningkatan mutu, Pemisahan antara biaya yang bersifat akademis dari proses pengadaannya, dan Pengurangan kebutuhan birokrasi pusat.

Pertanggung-jawaban (accountability); sekolah dituntut untuk memilki akuntabilitas baik kepada masyarakat maupun pemerintah. Hal ini merupakan perpaduan antara komitment terhadap standar keberhasilan dan harapan/tuntutan orang tua/masyarakat. Pertanggung-jawaban ini bertujuan untuk meyakinkan bahwa dana masyarakat dipergunakan sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan jika mungkin untuk menyajikan informasi mengenai apa yang sudah dikerjakan. Untuk itu setiap sekolah harus memberikan laporan pertanggung-jawaban dan mengkomunikasikannya kepada orang tua/masyarakat dan pemerintah, dan melaksanakan kaji ulang secara komprehensif terhadap pelaksanaan program prioritas

sekolah dalam proses peningkatan mutu.

Kurikulum; berdasarkan kurikulum standar yang telah ditentukan secara nasional, sekolah bertanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum baik dari standar materi (content) dan proses penyampaiannya. Melalui penjelasan bahwa materi tersebut ada mafaat dan relevansinya terhadap siswa, sekolah harus menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan melibatkan semua indera dan lapisan otak serta menciptakan tantangan agar siswa tumbuh dan berkembang secara intelektual dengan menguasai ilmu pengetahuan, terampil, memilliki sikap arif dan bijaksana, karakter dan memiliki

kematangan emosional. Untuk melihat progres pencapain kurikulum, siswa harus dinilai melalui proses test yang dibuat sesuai dengan standar nasional dan mencakup berbagai aspek kognitif, affektif dan psikomotor maupun aspek psikologi lainnya. Proses ini akan memberikan masukan ulang secara obyektif kepada orang tua mengenai anak mereka (siswa) dan kepada sekolah yang bersangkutan maupun sekolah lainnya mengenai performan sekolah sehubungan dengan proses peningkatan mutu pendidikan.

Personil sekolah; sekolah bertanggung jawab dan terlibat dalam proses rekrutmen (dalam arti penentuan jenis guru yang diperlukan) dan pembinaan struktural staf sekolah (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru dan staf lainnya). Sementara itu pembinaan profesional dalam rangka pembangunan kapasitas/kemampuan kepala sekolah dan pembinaan keterampilan guru dalam pengimplementasian kurikulum termasuk staf kependidikan lainnya dilakukan secara terus menerus atas inisiatif sekolah. Untuk itu birokrasi di luar sekolah berperan untuk menyediakan wadah dan instrumen pendukung. Institusi pusat memiliki peran yang penting, tetapi harus mulai dibatasi dalam hal yang berhubungan dengan membangun suatu visi dari sistem pendidikan secara keseluruhan, harapan dan standar bagi siswa untuk belajar dan menyediakan dukungan komponen pendidikan yang relatif baku atau standar minimal. Konsep ini menempatkan pemerintah dan otoritas pendiidikan lainnya memiliki tanggung jawab untuk menentukan kunci dasar tujuan dan kebijakan pendidikan dan memberdayakan secara bersama-sama sekolah dan masyarakat untuk bekerja di dalam kerangka acuan tujuan dan kebijakan pendidikan yang telah dirumuskan secara nasional dalam rangka menyajikan sebuah proses pengelolaan pendidikan yang secara spesifik sesuai untuk setiap komunitas masyarakat.

7. Implementasi Manajemen Mutu Total (MMT) Di Assyifa Boarding School

Yang penulis paparkan diatas merupakan deskripsi umum tentang pengelolaan sekolah bermutu, melihat segala potensi sumber daya yang sudah dan akan dimiliki Assyifa Boarding School itu merupakan peluang yang sangat besar untuk diterapkan dan di optimalkan. Sekalipun masih dibilang prematur tetapi sudah banyak karya dan hasil nyata yang dirasakan oleh khalayak. Keberhasilan yang diperoleh bukan hanya untuk direnungi melainkan dijadikan sebagai modal untuk melaju lebih cepat lagi ke arah yang lebih baik lagi sehingga mempunyai daya saing di kalangan lokal, nasional bahkan internasional.

Implementasi konsep pendidikan di Assyifa Boarding School sudah mengakomodir dimenasi kebutuhan manusia (fikriyah, jasadiyah dan imaniah) dengan Trilogi AHA (Alim, Hafidz, dan Amil) yang mengintegrasikan sekolah, asrama, masjid dan infrastuktur yang ada. Tetapi disisi lain secara proses masih banyak yang harus dibenahi dan ditingkatkan.

Dengan segenap potensi sumber daya yang sangat potensial, kelemahan/kekurangan tersebut sangat memungkinkan bisa teratasi dengan baik, tinggal disamakan suhu semua personel dan tentunya kemauan kuat untuk berlari bukan berjalan biasa demi sebuah progresifitas dan dinamisasi. Semua itu hanya bisa mampu terwujud ketika semua pihak semuanya terlibat dan tentunya butuh sosok pemimpin yang mampu menggerakan semua itu.

Wallahu ‘alam bishowab

  *) Keterangan : Diolah dari berbagai sumber

..

This article have

0 Comment

Leave a Comment