Perjalanan Kereta Api (KA) Pangrango tambahan dibatalkan mulai 2 September 2019 hingga 9 September 2019. Kebijakan ini diambil PT Kereta Api Indonesia (KAI) karena pertimbangan perbaikan lokomotif KA Pangrango jurusan Sukabumi-Bogor.
Sebelumnya, perjalanan kereta dari Sukabumi ke Bogor menjadi enam kali dan diluncurkan mulai 14 Mei 2019 lalu. Awalnya KA Pangrango dari Sukabumi ke Bogor hanya tiga kali perjalanan yakni pukul 05.15 WIB, pukul 10.25 WIB, dan pukul 15.45 WIB.
“Perjalanan Kereta Api Pangrango tambahan dibatalkan dari 2 September 2019 dengan 9 September 2019,” ujar Kepala Stasiun Sukabumi Heru Salam, kepada Republika, Senin (2/9). Keberangkatan KA Pangrango Sukabumi – Bogor yang dibatalkan yakni pukul 06.40 WIB, 12.10 WIB, dan pukul 17.30 WIB.
Selain itu keberangkatan dari Stasiun Paledang Bogor ke Sukabumi juga dibatalkan. Khususnya untuk jadwal keberangakatan pukul 09.30 WIB, 14.50 WIB, dan pukul 20.35 WIB.
Menurut Heru, warga yang sudah membeli tiket kereta bisa mendapatkan pengembalian. Di mana pengembalian bea tiket sebesar 100 persen diluar bea pesan
Heru mengatakan, batas maksimal pengembalian bea sampai dengan tiga hari setelah jadwal keberangkatan kereta. Sehingga warga bisa mendapatkan pengembalian uang pembelian tiket sesuai jadwal tersebut.
Heru mengatakan, pembatalan kereta tambahan ini dikarenakan gangguan lokomotip. Upaya perbaikan lokomotif tersebut hingga kini terus dilakukan.
Warga Kota Sukabumi Rahmat (44 tahun) mengatakan, pembatalan kereta tambahan ini sangat disayangkan. Sebabnya perjalanan tambahan KA Pangrango sangat membantu warga dalam mendapatkan moda transportasi.
“Biasanya untuk jadwal yang biasa sudah penuh dipesan,” imbuh Rahmat. Terlebih untuk keberanhkatan pada akhir pekan yakni Sabtu hingga Ahad.
Sehingga kata Rahmat, warga berharap perbaikan lokomotif bisa dilakukan dengan cepat. Hal ini dikarenakan keberadaan kereta tambahan ini sangat dinantikan warga.
Sumber : Republika.co.id