School Info
Wednesday, 19 Apr 3476
24 July 2014

Menciptakan Sekolah Ramah Anak

Thu, 24 July 2014 Read 4375x Uncategorized

KELASBelum selesai kasus yang menimpa salah seorang siwi SMAN 22 Jakarta yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum wakil kepala sekolah tersebut, kini wajah dunia pendidikan kembali tercoreng dengan ulah oknum https://termpaper4you.com https://termpaper4you.com https://termpaper4you.com kepala sekolah SMKN 4 Bandung yang melakukan perbuatan yang sama kepada muridnya. Kejadian yang menimpa siswi sekolah tersebut tentu saja mengakibatkan trauma yang mendalam dalam diri para korban. Kepala sekolah yang sejatinya dianggap sebagai panutan di sekolah malah mencelakakan anak didiknya dengan merusak masa depan mereka.

Tak ayal, hujatan dan makian pun datang dari masyarakat, khususnya dari para orang tua yang anaknya menjadi korban. Kejadian ini tentu saja meluluhlantahkan kepercayaan yang diberikan oleh orang tua kepada pihak sekolah. Parahnya lagi, pihak sekolah yang bermasalah seolah berusaha menutupi kasus ini dengan menawarkan jalan “damai” kepada keluarga korban karena khawatir nama sekolah akan menjadi buruk dimata masyarakat.

Kasus kekerasan yang menimpa anak ini sebetulnya bukan hal yang baru. Komnas Perlindungan Anak mencatat, tahun 2011 ada 2.509 kasus kekerasan, 59 persen di antaranya adalah kekerasan seksual. Sementara tahun 2012 terdapat 2.637 kasus, 62 persen di antaranya adalah kekerasan seksual. Jumlah tersebut tentu saja tidak mencerminkan angka yang sebenarnya mengingat banyak juga orang tua yang enggan melapor karena takut akan adanya intimidasi dari pihak pelaku maupun karena adanya “kompensasi” yang diberikan oleh sekolah kepada korban sebagai hadiah tutup mulut.

Tingginya angka kekerasan terhadap anak ini tak terlepas dari vonis hukuman bagi pelaku yang dinilai terlalu ringan. Hukuman yang berlaku saat ini dinilai tidak mampu membuat efek jera bagi para pelaku. Hal ini tercermin dari banyaknya pelaku yang melakukan tindak kekerasan fisik maupun kekerasan seksual dengan jumlah korban lebih dari seorang didalam satu sekolah.

Untuk mencegah terjadinya hal serupa dimasa yang akan datang, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan. Pertama, mendorong DPR untuk membuat atau merubah undang-undang yang bisa memberikan efek jera bagi para pelaku kekerasan dengan cara memperberat vonis dari yang berlaku saat ini. Kedua, diperlukan peran yang lebih dari pengawas dan juga Komite Sekolah dalam memantau semua permasalahan yang terjadi di lapangan. Pengalaman menunjukkan, Komite Sekolah biasanya hadir menghadiri rapat dengan orang tua hanya ketika akan membicarakan kenaikan SPP maupun ketika membutuhkan bantuan untuk membangun gedung sekolah.

Ketiga, diperlukan kepedulian yang tinggi dari guru-guru lain jika ternyata ada rekannya yang melakukan perbuatan yang menyimpang disekolah. Hal ini dikarenakan tak sedikit guru yang bersifat passif atau cari aman ketika mengetahui rekannya melakukan penyimpangan, terlebih lagi jika yang melakukan perbuatan tersebut adalah orang yang mempunyai kedudukan tertentu disekolah.

Dengan berbagai upaya ini, diharapkan kedepan Sekolah Ramah Anak tak hanya menjadi slogan semata, namun benar-benar menjadi kenyataan. Dengan begitu, sekolah pun akan benar-benar menjadi tempat yang menyenangkan bagi anak untuk menuntut ilmu dan juga bermain.

Sumber : www.pancingkehidupan.com

This article have

0 Comment

Leave a Comment